SPP-TDLN 2026: Wajib Tahu Sebelum 10 September!
Pendahuluan Siap-siap, Ditjen Pajak akan menerapkan Sistem Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) mulai 10 September 2026. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam penguatan administrasi pajak di tengah pertumbuhan ekonomi digital. Karena itu, wajib pajak, pelaku usaha, dan pengguna layanan digital perlu memahami mekanismenya sejak sekarang. Apa itu SPP-TDLN? SPP-TDLN merupakan sistem yang digunakan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital luar negeri yang memenuhi ketentuan perpajakan. Secara umum, cakupannya meliputi pemanfaatan Barang Kena Pajak (BKP) tidak berwujud berupa [...]
